Image and video hosting by TinyPic Image and video hosting by TinyPic
Jika kemarin tidak berakhir seperti yang kamu inginkan, ingatlah jika Tuhan ingin kemarinmu sempurna, Dia tidak perlu ciptakan hari ini
Image and video hosting by TinyPic

Library

gravatar

Tips Mempublikasikan Karya Seni Fotografi di Internet

 Jalan-jalan di google ketemu artikel menarik seputar fotografi, yaitu tentang publikasi foto di media internet. Artikel ini dibuat oleh http://andisucirta.com/. Ini bisa menjadi sebuah pembelajaran yang menarik.  langsung saja kita ke TKP.


Hasil akhir dari sebuah karya seni fotografi adalah foto itu sendiri. Karakteristik fotografi yang lekat dengan teknologi membuatnya cukup unik dibandingkan dengan cabang seni rupa lainnya. Media fotografi memungkinkan produktifitas karya yang lebih banyak, lebih mudah dan lebih singkat dalam artian kuantitas walau mungkin belum secara kualitas. Media publikasinya pun lebih beragam, mulai publikasi di galeri, buku, media massa, dan internet. Khusus publikasi melalui media internet akhir-akhir ini cukup meningkat tajam dengan berkembangnya fotografi digital.

Dampak publikasi karya seni fotografi di internet.
Dengan mempublikasi karya di internet berarti kita memperlihatkan kepada dunia tentang karya kita sekaligus siapa kita. Namun disisi yang lain mungkin juga muncul ekses negatif dimana seseorang mungkin saja mencuri karya foto yang dipublikasikan, mulai dengan meng copy, save as atau melakukan screen shoot di monitor. Alasan yang banyak dipergunakan untuk membenarkan tindakan tersebut yaitu sebagai referensi visual materi pembelajaran. Sebagian besar orang mungkin tidak mempermasalahkan untuk tujuan yang satu ini. Namun hal yang berbeda akan terjadi ketika seseorang mencuri, secara sengaja dan tanpa hak mempergunakan sebuah karya foto untuk kepentingan komersial, misalnya mencetak foto hasil curian untuk dijual. Kasus yang sedikit lebih susah untuk membahasnya ketika sebuah foto misalnya di copy untuk dilukis atau dibuat ilustrasinya.

Foto Water Symphony karya Andi Sucirta
Gambar 1. Karya foto Water Symphony 2005.

Lukisan dari foto Water Symphony karya Andi Sucirta
Gambar 2. Karya lukis yang mirip dengan foto Water Symphony, difoto di pasar seni Sukawati, Bali.

Yang kita bicarakan diatas merupakan tindakan pencuriaan terhadap karya foto yang jelas-jelas merupakan tindakan ilegal. Hal rumit lain sebagai ekses publikasi antara lain tentang pencurian ide ataupun konsep karya khusus untuk ditiru. Permasalahan ini justru terletak diwilayah abu-abu yang mungkin tabu untuk dibicarakan oleh sebagian orang. Alasan yang sering diungkapkan yaitu "tidak ada ide yang baru didunia ini" atau meniru sebagai proses pembelajaran. Ceritanya akan kembali berbeda jika seseorang melakukannya secara sengaja dan meniru untuk memperoleh keuntungan secara komersil.

Secara pribadi, pada awal menekuni fotografi saya tidak menapik bahwa pernah melalui proses meniru. Beberapa karya foto menjadi inspirasi dan beberapa fotografernya menjadi inspirator, dengan berjalannya waktu pengaruh tersebut dikembangkan untuk membentuk karakter sendiri. Solusi saat ini untuk membahas tiru meniru  yaitu dimana orang yang karyanya ditiru, senang tidak senang, dipaksa atau sukarela  diminta berbesar hati oleh keadaan untuk mengatakan kalimat "syukur foto saya bisa menginspirasi banyak orang dan silakan tiru", atau anda berpendapat lain jika karya anda ditiru? Jika Leonardo Da Vinci masih hidup dan dia melihat lukisan Monalisa ada dimana-mana, apakah dia akan mengatakan "he! Mereka meniru lukisan saya" atau dia mengatakan "hemm, senyum Monalisa ternyata menginspirasi dunia"?

Publikasi karya seni di internet dengan lebih aman dan bermanfaat.
Kita tidak akan memperpanjang membahas dampak negatif publikasi di internet, namun dengan pikiran positip kita berusaha melihat kedepan tentang bagaimana cara melakukan publikasi karya foto dengan aman dan bermanfaat sehingga orang bisa melihat dan mengetahui siapa kita. Fakta terpenting tentang publikasi di internet yaitu seberapa besar ukuran foto atau seberapa besar resolusi sebuah foto tetap saja sebuah foto bisa dicuri dan dipergunakan untuk kepentingan yang merugikan kita. Pertanyaanya kemudiaan, bagaimana cara melindungi karya foto dari pencuriaan? Jika ingin garansi 100% maka jangan pernah mempublikasikan karya tersebut dimanapun. Jangan pernah dipajang di galeri (orang bisa memfoto dengan kamera hp), jangan pernah diberikan kepada orang lain, jangan pernah dicetak di buku atau majalah (orang bisa menscan foto) dan jangan pernah mempublikasikannya di internet. Jika ini kita lakukan apakah orang akan mengetahui karya kita dan tahu siapa kita? Tentunya kita singkirkan kemungkinan mempergunakan cara ini.

Lalu bagaimanakan cara untuk mempublikasikan karya di internet dengan lebih aman dan bermanfaat? Atau bagaimanakah cara untuk mempersulit orang mencuri karya foto dari internet?
Berikut beberapa hal yang dapat dilakukan agar publikasi lebih aman dan bermanfaat:

* Hanya mempublikasikan resolusi kecil dari karya foto.
Publikasi foto di internet biasanya hanya membutuhkan resolusi sebesar 72 dpi. Dengan resolusi ini, foto akan terlihat baik di monitor namun akan berkualitas buruk jika dicetak atau diperbesar sehingga mengurangi nilai jualnya jika dicuri.

* Memberi watermark pada foto.
Memberi watermark pada foto juga merupakan pilihan yang cukup sulit untuk dilakukan oleh sebagian orang. Watermark dipandang mengganggu tampilan foto secara keseluruhan. Namun menimbang manfaatnya, keberadaan watermark dapat mengurangi keinginan orang untuk mencuri. Watermark bisa berukuran besar atau kecil,  diposisikan ditengah atau dipinggir. Tata letak dan ukurannya disesuaikan saja sehingga nilai estetis karya foto tetap terjaga.

Contoh foto dengan watermark karya Andi Sucirta
Gambar 3. Contoh foto dengan watermark disisi kanan atas.

* Memilih tempat dan waktu publikasi foto di internet yang tepat.
Ruang untuk mempublikasikan karya foto di internet sangat banyak mulai dari website-website fotografi, website jejaring sosial, hingga blog yang tumbuh bagai jamur di musim hujan. Sebelum memutuskan untuk mempublikasikan karya pada tempat-tempat tersebut sempatkan membaca syarat penggunaan web tersebut dalam term and privacy policy.

Dalam memilih tempat publikasi di internet usahakan jangan hanya mempertimbangkan kemudahan operasional website nya saja, tapi pikirkan juga bagaimana website tersebut berusaha memberikan tindakan pengamanan terhadap karya-karya foto anggota atau penggunanya. Beberapa web menyediakan sarana watermark otomatis dan beberapa lainnya mencantumkan peringatan tentang copyright. Ada beberapa website fotografi yang juga mempunyai komunitas pengguna dengan mekanisme kontrol sosial yang cukup baik terhadap tindakan-tindakan illegal pelanggaran copyright, hal ini juga dapat dijadikan pertimbangan untuk memilih tempat publikasi.

Selain masalah tempat publikasi, pikirkan juga waktu publikasi. Apakah foto tersebut sudah layak untuk dipublikasikan atau belum? Karena publikasi juga menyangkut pencitraan kita sebagai seorang seniman foto.

Strategi dan perencanaan publikasi karya foto.
Hal yang sering dilupakan orang sebelum mempublikasikan karya foto yaitu masalah merencanakan mempublikasikan karya. Beberapa orang sering hanya berpikir cepat-cepat mempublikasikan/ mengupload karya setelah selesai berkreasi, mereka melupakan apakah akan memperoleh manfaat dari publikasi tersebut atau tidak? atau mempublikasi karya hanya sebatas menjalankan ego untuk memperoleh pujian.

Dalam proses pembelajaran manfaat publikasi di internet salah satunya yaitu untuk mendapat  feedback dari anggota atau pengguna internet atau website lainnya sehingga diharapkan bisa memperoleh masukan yang positip untuk proses berkarya kedepannya. Bagi mereka yang serius dan profesional, mereka juga akan memikirkan tentang dapatkah publikasi yang dilakukan memberikan pengakuan atas hasil kreatifitasnya? termasuk juga apakah publikasi tersebut akan memberikan nilai komersial baginya atau tidak?.

Media publikasi juga berperan sebagai bukti otentik tentang karya dan kreatifitas seorang seniman. Tiap-tiap media memiliki nilai keuntungan dan kerugiannya masing-masing yang berdampak pada pencitraannya sebagai seorang seniman.
Sebagai contoh, seorang seniman foto yang telah menyelesaikan proyek kreatifitasnya memilih mempublikasikan karyanya serentak dalam sebuah pameran foto yang disertai peluncuran buku karya fotonya. Pameran dan buku tersebut merupakan sebuah pengakuan resmi dan sebagai bukti otentik tentang proses kreatif sang seniman selain karya seni itu sendiri. Melalui tindakan tersebut, seniman juga bisa memperoleh keuntungan secara komersial melalui penjualan buku atau karya-karyanya dipameran. Publikasi di internet dibutuhkannya kemudian dengan materi secukupnya untuk kepentingan pemasaran. 
Contoh yang berbeda misalnya dilakukan oleh fotografer wedding/ prewedding yang justru mempublikasikan karya-karya foto terbaiknya pada portofolio pribadi di internet.  Publikasi karya-karya terbaiknya atau terpilih diinternet dipandang lebih efektif untuk menarik keinginan klien mempergunakan jasanya dan relatif lebih murah dibandingkan dengan publikasi melalui brosur atau pameran.

Contoh publikasi pada katalog salon dan majalah online dari karya Andi Sucirta
Gambar 4. Contoh publikasi di buku katalog salonfoto dan publikasi di majalah online.

Dalam publikasi karya maka hal terpenting yaitu timing atau waktu, apakah karya ini sudah saatnya untuk dipublikasikan atau belum? Timing akan menentukan seberapa banyak kita akan memperoleh manfaat  dari publikasi tersebut. Yang tidak kalah penting yaitu tentang memilih tempat yang tepat untuk mempublikasikannya. Jadi intinya publikasi menyangkut kapan, dimana, mengapa, dan bagaimana kita mempublikasikan karya foto tersebut. Hal ini berlaku untuk publikasi disemua media; galeri, internet, majalah, buku, pameran, lomba foto, dan sebagainya. Strategi dan perencanaan juga berlaku untuk berbagai kepentingan publikasi karya foto, apakah untuk pembelajaran, memasarkan karya foto, portfolio, dan lain-lain.

Publikasi karya foto di internet kedepannya merupakan sebuah kebutuhan bagi seorang seniman foto. Kebutuhan yang dilandasi dengan kepentingan untuk memperoleh manfaat bagi seniman itu sendiri. Dalam UU HAKI,  hak cipta pada karya foto seorang fotografer telah melekat ketika shutter di pencet dan akan semakin kuat lagi ketika foto tersebut telah dipublikasikan.


source : http://andisucirta.com/blog_detail.php?id=151


Artikel Terkait:

Terima kasih telah mengunjungi windeartfly.co.cc Silakan tinggalkan komentar jika anda berkenan

Berkomentarlah dengan baik dan sopan demi kenyamanan bersama.

Image and video hosting by TinyPic

Klik Disini untuk melihat ke situs resmi SUZUKI

Temukan Artikel yang Ingin Anda Cari Disini

Language Translate

Komunitas

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic