
Inilah Jenis-jenis Hukuman Mati yang Ada di Dunia (18 +)
Hukuman mati ialah suatu hukuman atau vonis yang dijatuhkan pengadilan (atau tanpa pengadilan) sebagai bentuk hukuman terberat yang dijatuhkan atas seseorang akibat perbuatannya.
Pada tahun 2005, setidaknya 2.148 orang dieksekusi di 22 negara, termasuk Indonesia. Dari data tersebut 94% praktik hukuman mati hanya dilakukan di beberapa negara, misalnya: Iran, Tiongkok, Arab Saudi, dan Amerika Serikat
Pada tahun 2005, setidaknya 2.148 orang dieksekusi di 22 negara, termasuk Indonesia. Dari data tersebut 94% praktik hukuman mati hanya dilakukan di beberapa negara, misalnya: Iran, Tiongkok, Arab Saudi, dan Amerika Serikat
Thailand / Vietnam – Ditembak dibalik tirai


Arab Saudi – Dipenggal


Iran – Digantung oleh Crane


Florida, AS – Duduk di Kursi Listrik


Arab Saudi lagi – Di Razam sampai mati ( khusus Pelaku Zinah yang sudah bersuami/istri)


India / Indonesia – Ditembak oleh Regu Tembak
Taliban Style
Afghanistan
China
Terima kasih telah mengunjungi windeartfly.co.cc Silakan tinggalkan komentar jika anda berkenan
Berkomentarlah dengan baik dan sopan demi kenyamanan bersama.