Inilah Jenis-jenis Hukuman Mati yang Ada di Dunia (18 +)
Hukuman mati ialah suatu hukuman atau vonis yang dijatuhkan pengadilan (atau tanpa pengadilan) sebagai bentuk hukuman terberat yang dijatuhkan atas seseorang akibat perbuatannya.
Pada tahun 2005, setidaknya 2.148 orang dieksekusi di 22 negara, termasuk Indonesia. Dari data tersebut 94% praktik hukuman mati hanya dilakukan di beberapa negara, misalnya: Iran, Tiongkok, Arab Saudi, dan Amerika Serikat
Pada tahun 2005, setidaknya 2.148 orang dieksekusi di 22 negara, termasuk Indonesia. Dari data tersebut 94% praktik hukuman mati hanya dilakukan di beberapa negara, misalnya: Iran, Tiongkok, Arab Saudi, dan Amerika Serikat
Thailand / Vietnam – Ditembak dibalik tirai
Arab Saudi – Dipenggal
Iran – Digantung oleh Crane
Florida, AS – Duduk di Kursi Listrik
Arab Saudi lagi – Di Razam sampai mati ( khusus Pelaku Zinah yang sudah bersuami/istri)
India / Indonesia – Ditembak oleh Regu Tembak
Taliban Style
Afghanistan
China
Artikel Terkait:
tahukah anda 2
- Inilah 5 Benda yang Paling Membingungkan Otak
- Inilah Sensasi Berdiri di Gedung Tinggi yang Transparan
- Inilah Jas Hujan yang Unik dan Praktis
- Mesir Legalkan Bercinta dengan Mayat
- Inilah 6 Makna Pesan Eror di Internet
- Inilah Fenomena Indah Awan Tsunami di Pantai
- Inilah Para Sniper Terbaik di Dunia
- Inilah 10 Hal Berbahaya yang Biasa Dilakukan Ketika Online
- Rupanya Hidup Itu Sangatlah Sederhana
- Rupanya Spidol Lebih Berbahaya dari Kapur
Terima kasih telah mengunjungi windeartfly.co.cc Silakan tinggalkan komentar jika anda berkenan
Berkomentarlah dengan baik dan sopan demi kenyamanan bersama.